Titulo

Proyek tak Tercapai, Pemprov Diminta Realistis Terkait Jateng Park


Pembangunan Wana Wisata Penggaron Ecotourism atau Jateng Park di Desa Susukan, Ungaran, dinilai kurang serius. Atas kondisi ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah diminta untuk realistis terhadap kelanjutan proyek tersebut.

Hal tersebut diketahui saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 yang mengkonfirmasi beberapa evaluasi proyek dan pembangunan 2016 tidak tercapai, salah satunya pembangunan proyek wisata jateng park yang sudah digagas sejak tahun 2015.
“Sampai sekarang progresnya belum menggembirakan, bahkan Kepala dinas Pariwisata dalam keterangan ke komisi B akan mengevaluasi di akhir Desember ini pelaksanaan Jateng Park,”kata Riyono, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Rabu (30/11/2016) di Semarang.
Dalam pembahasan tersebut, kata Riyono, jika tidak ada kemajuan dari Perhutani dan Sarjana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), maka akan disiapkan wana wisata Tlogo, Tuntang sebagai alternatif menggenjot kunjungan wisata ke Jateng.

 "Laporan kinerja pembangunan Jateng park masih sebatas administrasi, janji investor dan action pemerintah provinsi belum ada yang mengarah terwujudnya komitmen untuk merealisasikan projek fisiknya,”imbuhnya.

Lebih lanjut, Riyono mengungkapkan berdasarkan  keterangan Kepala Biro Bina Produksi Setda Provinsi Jawa Tengah Peni Rahayu menyebutkan bahwa saat ini pemprov  sedang menimbang dan merencanakan  bisnis Jateng Park yang di bangun di tanah seluas kurang lebih 500 hektar ini, termasuk menunjuk  PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) milik Pemprov Jateng sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pelaksana kegiatan, namun melihat  rekam jejaknya SPJT belum punya track record dalam bisnis wisata.

"Mengingat anggaran pembangunan Jateng Park yang mencapai 1,8 Triliun, saya rasa akhir desember 2016 ini waktu yang tepat untuk mengevaluasi apakah akan dilanjutkan atau akan di alihkan ke wisata yang lain? Kita realistis saja,”kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jateng ini.

Sebelumnya direncanakan prosesi peletakan batu pertama pembangunan  Jateng Park dijadwalkan pada awal 2017. Bahkan prosesnya penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan serta detail engineering design (DED) ditargetkan selesai pada akhir 2016.
Disisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan surat bernomor P31/MenLHK-2/2016 tentang Pedoman Kegiatan Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata di Hutan Produksi. Namun ternyata proyek tersebut masuk dalam proyek tak rercapai dalam pembahasan APBD 2017 Pemprov Jateng, baru-baru ini.

Sumber :jateng.pks.id

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.