Titulo

Riyono Membahas Draft Pergub Perlindungan Petani

Riyono beserta Komisi B DPRD Jateng, Kepala Dinas Ketahanan Pangan  serta Perwakilan Asosiasi Petani Indonesia Jateng Sonde membahas draf pergub Perlindungan Petani. Komisi B ingin mendengar masukan dari sejumlah pihak terkait Peraturan Daerah (Perda) No 5/2016 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.Mengambil data BPS Jateng, Nilai Tukar Petani (NTP) pada januari 2017 tercatat 98,98%, angka tersebut menunjukan petani merugi.

Perda akan membantu petani dalam menghadapi kesulitan memperoleh sarana dan prasarana produksi, kepastian usaha, risiko harga, kegagalan panen, praktik ekonomi biaya tinggi serta perubahan iklim.Untuk melindungi petani dibutuhkan perda.




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.