Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi perayaan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Pekerja, Petani dan Nelayan (BPPN) DPP PKS, Riyono, Selasa (1/5/2018).
“Kami sangat mengapresiasi perayaan hari buruh 1 Mei. Selamat berlibur untuk para buruh. Dan untuk para buruh yang akan melakukan demonstrasi kami juga turut mengapresiasi, karena itu merupakan bagian dari kebebasan demokrasi,” tutur Riyono.
Riyono menuturkan, PKS memiliki perhatian kepada nasib para buruh di Indonesia. Salah satunya tampak dari kesungguhan PKS mengkaji PP 78 tahun 2015 yang mengatur mengenai pengupahan.
“Kami melakukan pengkajian terhadap PP 78 tahun 2015 ini dan kami sepakat agar pemerintah mencabut peraturan tersebut,” tutur Riyono.
Riyono menjelaskan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 ini memberikan banyak kerugian kepada kelompok buruh.
“Kami melihat dari PP 78 ini, ada upaya pemiskinan secara struktural. Sehingga wajar, ketika serikat pekerja meminta pemerintah untuk mencabut peraturan tersebut,” tambahnya.
Lelaki yang dikenal memiliki kedekatan dengan kelompok buruh dan nelayan ini menyampaikan, masalah antara kelompok buruh dan pemerintah memang selalu terulang setiap tahunnya.
Hal ini, menurutnya, dikarenakan pemerintah tidak memberikan ruang untuk mendengar kelompok buruh.
“Pemerintah harus dapat mendengar tentang apa yang diinginkan oleh kelompok buruh, serta menjadi penyeimbang antara keinginan buruh dan kemampuan perusahaan. Sehingga, kebijakan yang dibuat dapat adil untuk semua pihak,” lanjutnya.
Riyono berharap dalam perayaan Hari Buruh Internasional ini, pemerintah dapat lebih serius untuk memperhatikan nasib dari kaum buruh.
Sumber: http://kedaipena.com/may-day-2018-pp-782015-upaya-pemiskinan-struktural%E2%80%8E/
Tidak ada komentar