Titulo

Perlunya PERDA Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan

Dilansir dari antaranews.com, keberadaan tiga nelayan Kota Tarakan, Kalimantan Utara yang hilang sebulan lalu diperairan Pulau Bunyu Kabupaten Bulungan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Untuk tindak lanjutnya tim gabungan masih terus melakukan pencarian terkait hilangnya ketiga nelayan sebulan lalu.

Ketiga nelayan yang dinyatakan hilang saat menangkap ikan itu adalah Jabbar (23), Rama (13), dan Akbar (14) warga RT 28, Kelurahan Selumit Pantai Kota Tarakan dimana salah satu Akbar, masih berstatus pelajar SMPN 5 Kota Tarakan.

Kejadian ini cukup memprihatinkan, pasalnya para nelayan yang hilang adalah anak-anak yang masih berstatus pelajar. Pemerintah Daerah kota Tarakan seharusnya bisa mengambil sikap tegas atas kejadian ini. Banyak kasus yang terjadi terkait nelayan karena kurangnya regulasi yang ada. Maka perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan. Harapannya hal tersebut dapat mengurangi kasus yang banyak terjadi terhadap nelayan khususnya yang masih berusia anak-anak.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.