Titulo

PKS: Hari Buruh Bagian dari Kebebasan Demokrasi


Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi perayaan Hari Buruh Internasional yang diperingati oleh para buruh dengan berdemonstrasi di berbagai tempat di Tanah Air.

Wakil Ketua DPP PKS Riyono mengatakan, partainya menghargai upaya para buruh yang melakukan demonstrasi untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

"Ini merupakan bagian dari kebebasan berdemokrasi sehingga semua pihak harus mengapresiasi," katanya di Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Dia menambahkan, PKS memiliki perhatian kepada nasib para buruh di Indonesia, salah satu langkahnya, DPP PKS sungguh-sungguh akan mengkaji Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Kami melakukan pengkajian terhadap PP Nomor 78 tahun 2015 ini dan kami sepakat agar pemerintah mencabut peraturan tersebut," tutur Riyono.

Menurut dia, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 memberikan banyak kerugian kepada kelompok buruh.

"Kami melihat dari PP 78 ini merugikan kaum buruh sehingga wajar ketika serikat pekerja meminta pemerintah untuk mencabut peraturan tersebut," kata dia.

Ia menyampaikan, masalah antara kelompok buruh dan pemerintah memang selalu terulang setiap tahunnya.

"Pemerintah harus dapat mendengar tentang apa yang diinginkan oleh kelompok buruh serta menjadi penyeimbang antara keinginan buruh dan kemampuan perusahaan sehingga kebijakan yang dibuat dapat adil untuk semua pihak," katanya.




Sumber: http://rilis.id/pks-hari-buruh-bagian-dari-kebebasan-demokrasi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.