Titulo

Riyono Membersamai Nelayan dan ABK Cantrang

Riyono membersamai kawan nelayan dan ABK Cantrang yang melakukan aksi (3/01) di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang. Meminta Gubenur memikirkan nasib nelayan yang masih susah karena adanya larangan penggunaan cantrang serta meminta membuat kebijakan untuk membantu nelayan dalam mengatasi waktu paceklik dan melakukan pendataan ulang kapal cantrang

Menteri Susi Pudjiastuti mengelusrkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets), peraturan yang berlaku sejak 9 Januari 2015 itu menimbulkan pro kontra khususnya pada nelayan. Akibat pelarangan cantrang, nelayan mengalami penurunan omset. 

Pemerintah dapat mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi nelayan. Memundurkan masa tenggang pelarangan cantrang bukan menjadi satu-satunya solusi. Karena nelayan menumpukan harapan kehidupannya dalam mata pencaharian dengan mendapatkan ikan.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.