Anggota Komisi B DPRD Jateng, Riyono khawatir pencabutan izin lingkungan terhadap pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia (PT SI) di Rembang, bakal berdampak pada pandangan kepastian berinvestasi di Jawa Tengah. Jika tak ada kepastian, menurutnya investor bisa meninggalkan Jawa Tengah (Jateng)
“Pasti ada dampaknya, orang akan berfikir, apalagi ini masalah bisnis, orang bisnis kan butuh kepastian. Baik kepastian peraturan dan masalah kebijakan. Pasti nanti akan berpengaruh,” tegasnya, menanggapi pencabutan izin lingkungan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Selasa (17/1).
Ia mengatakan, adanya pencabutan tersebut, menurutnya adalah dampak dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengharuskan gubernur membatalkan izin yang dikeluarkan.
“Kalau ada ketidakpastian seperti ini, maka orang akan melihat bahwa Jateng mungkin tidak ramah dengan investasi. Kan kita jadi repot, yang rugi kita sendiri nanti,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Ke depan, Riyono mengimbau pada Pemprov Jateng harus lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan dan regulasi. Utamanya dalam mengeluarkan izin harus benar-benar sempurna dalam berbagai aspeknya. “Jangan sampai ada masalah di kemudian hari, seperti soal pabrik semen ini,” ujarnya.
Riyono mencontohkan, dirinya ketika terlibat dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) di DPRD Jateng, selalu melibatkan kelompok masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sebelum Perda diputuskan sehingga ketika ada masalah, bisa diselesaikan sejak awal.
“Dituntaskan apa maunya LSM, biar kita bisa terbiasa berdemokrasi yang sungguh-sungguh. Jangan berteriak di belakang ngomong demokrasi tapi saat diajak bicara dan diskusi tidak konek, kan repot kita,” katanya.
Kepala Bidang Mineral, dan Batubara Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, Achmad Gunawan mengatakan, di wilayah Jawa Tengah ada 13 izin pembangunan pabrik semen yang melakukan eksplorasi.
“Selain Semen Indonesia di Rembang, ada Semen Grobogan, semen Gombong, Semen Bima, dan lainnya,” katanya.
Menurut Gunawan, dengan adanya sengketa pendirian pabrik semen di Rembang, diperkirakan juga menjadi pertimbangan oleh investor lain dalam mendirikan pabrik di wilayah Jateng. “Namun sampai saat ini semuanya melakukan tahapan eksplorasi, sejauh ini tidak masalah,” ungkapnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga mengungkapkan, di Kabupaten Kebumen ada investor yang akan mendirikan pabrik semen. Namun ia tak bersedia mengeluarkan izin karena dokumen Amdal tak memenuhi syarat.
Selain itu di Kabupaten Wonogiri juga ada rencana pendirian pabrik semen namun harus mengubah tata ruangnya.
“Di Wonogiri, saya diminta mengubah tata ruangnya agar pabrik semen bisa berdiri. Tapi saya nggak mau, nggak saya berikan,” ungkapnya.
Menurutnya di Kabupaten Pati juga terdapat pabrik semen yang akan beroperasi, namun masih menghadapi gugatan warga di pengadilan. Sedangkan di Grobogan, juga ada pabrik semen yang seluruh syarat perizinan sudah lengkap dan menunggu operasional.
Ia menambahkan, pendirian pabrik semen ada dampak positif dan negatifnya. Dampak positifnya, ada investasi yang masuk dan tentu akan menyerap banyak tenaga kerja.
Selain itu, pabrik semen dapat bekerjasama dengan Badan Usaha Masyarakat Desa (BUMDes) untuk mengelola usaha bersama. Hal itu supaya masyarakat sekitar dapat menikmati dampak positif dari industri itu.
“Tapi ruginya, mereka yang concern pada isu lingkungan akan menyoroti soal kerusakannya. Karena pabrik semen mengeruk batu, maka kontrol Amdal ini penting. Penggunaan teknologi dan ilmu pengetahuan sangat penting supaya nggak parah,” ungkap Ganjar.
Ajukan Moratorium
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, berharap ada moratorium pendirian pabrik semen di Jawa Tengah. Sebab, jika tak ada pembatasan, jumlah pabrik semen akan terus bertambah dan berdampak pada lingkungan.
"Saya sudah mengajukan moratorium pabrik semen. Surat sudah saya tandatangani dan sudah saya kirim ke Presiden RI, sudah beberapa waktu lalu (dikirim, red)," ungkap Ganjar dalam dialog interaktif yang digelar di rumah dinas Gubernur Jateng, Puri Gedeh," Selasa (17/1), pagi.
Menurut Ganjar, alasan dirinya mengajukan moratorium tersebut karena ia menilai kebutuhan semen secara nasional masih mencukupi. Jika moratorium itu bisa diterapkan, maka akan mampu menjaga antara kepentingan bisnis dan lingkungan secara bersamaan.
"Sekarang saja, ada sekitar 12 usaha pabrik semen yang mengajukan beroperasi di Jawa Tengah. Maka saya minta pada jajaran saya dan pemerintah daerah harus hati-hati (soal perizinan)," ungkapnya.
“Pasti ada dampaknya, orang akan berfikir, apalagi ini masalah bisnis, orang bisnis kan butuh kepastian. Baik kepastian peraturan dan masalah kebijakan. Pasti nanti akan berpengaruh,” tegasnya, menanggapi pencabutan izin lingkungan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Selasa (17/1).
Ia mengatakan, adanya pencabutan tersebut, menurutnya adalah dampak dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengharuskan gubernur membatalkan izin yang dikeluarkan.
“Kalau ada ketidakpastian seperti ini, maka orang akan melihat bahwa Jateng mungkin tidak ramah dengan investasi. Kan kita jadi repot, yang rugi kita sendiri nanti,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Ke depan, Riyono mengimbau pada Pemprov Jateng harus lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan dan regulasi. Utamanya dalam mengeluarkan izin harus benar-benar sempurna dalam berbagai aspeknya. “Jangan sampai ada masalah di kemudian hari, seperti soal pabrik semen ini,” ujarnya.
Riyono mencontohkan, dirinya ketika terlibat dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) di DPRD Jateng, selalu melibatkan kelompok masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sebelum Perda diputuskan sehingga ketika ada masalah, bisa diselesaikan sejak awal.
“Dituntaskan apa maunya LSM, biar kita bisa terbiasa berdemokrasi yang sungguh-sungguh. Jangan berteriak di belakang ngomong demokrasi tapi saat diajak bicara dan diskusi tidak konek, kan repot kita,” katanya.
Kepala Bidang Mineral, dan Batubara Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, Achmad Gunawan mengatakan, di wilayah Jawa Tengah ada 13 izin pembangunan pabrik semen yang melakukan eksplorasi.
“Selain Semen Indonesia di Rembang, ada Semen Grobogan, semen Gombong, Semen Bima, dan lainnya,” katanya.
Menurut Gunawan, dengan adanya sengketa pendirian pabrik semen di Rembang, diperkirakan juga menjadi pertimbangan oleh investor lain dalam mendirikan pabrik di wilayah Jateng. “Namun sampai saat ini semuanya melakukan tahapan eksplorasi, sejauh ini tidak masalah,” ungkapnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga mengungkapkan, di Kabupaten Kebumen ada investor yang akan mendirikan pabrik semen. Namun ia tak bersedia mengeluarkan izin karena dokumen Amdal tak memenuhi syarat.
Selain itu di Kabupaten Wonogiri juga ada rencana pendirian pabrik semen namun harus mengubah tata ruangnya.
“Di Wonogiri, saya diminta mengubah tata ruangnya agar pabrik semen bisa berdiri. Tapi saya nggak mau, nggak saya berikan,” ungkapnya.
Menurutnya di Kabupaten Pati juga terdapat pabrik semen yang akan beroperasi, namun masih menghadapi gugatan warga di pengadilan. Sedangkan di Grobogan, juga ada pabrik semen yang seluruh syarat perizinan sudah lengkap dan menunggu operasional.
Ia menambahkan, pendirian pabrik semen ada dampak positif dan negatifnya. Dampak positifnya, ada investasi yang masuk dan tentu akan menyerap banyak tenaga kerja.
Selain itu, pabrik semen dapat bekerjasama dengan Badan Usaha Masyarakat Desa (BUMDes) untuk mengelola usaha bersama. Hal itu supaya masyarakat sekitar dapat menikmati dampak positif dari industri itu.
“Tapi ruginya, mereka yang concern pada isu lingkungan akan menyoroti soal kerusakannya. Karena pabrik semen mengeruk batu, maka kontrol Amdal ini penting. Penggunaan teknologi dan ilmu pengetahuan sangat penting supaya nggak parah,” ungkap Ganjar.
Ajukan Moratorium
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, berharap ada moratorium pendirian pabrik semen di Jawa Tengah. Sebab, jika tak ada pembatasan, jumlah pabrik semen akan terus bertambah dan berdampak pada lingkungan.
"Saya sudah mengajukan moratorium pabrik semen. Surat sudah saya tandatangani dan sudah saya kirim ke Presiden RI, sudah beberapa waktu lalu (dikirim, red)," ungkap Ganjar dalam dialog interaktif yang digelar di rumah dinas Gubernur Jateng, Puri Gedeh," Selasa (17/1), pagi.
Menurut Ganjar, alasan dirinya mengajukan moratorium tersebut karena ia menilai kebutuhan semen secara nasional masih mencukupi. Jika moratorium itu bisa diterapkan, maka akan mampu menjaga antara kepentingan bisnis dan lingkungan secara bersamaan.
"Sekarang saja, ada sekitar 12 usaha pabrik semen yang mengajukan beroperasi di Jawa Tengah. Maka saya minta pada jajaran saya dan pemerintah daerah harus hati-hati (soal perizinan)," ungkapnya.
Sumber : tribunnews.com
Tidak ada komentar