Titulo

Segera Buat Aturan, Biar Perda Terlaksanakan


Keberpihakan pemerintah, baik pusat maupun daerah terhadap nelayan menjadi penting dengan berbagai fasilitas. Seperti pemberdayaan, pendampingan permodalan, pemasaran serta melatih berbagai kemampuan mengolah produksi perikanan.  Maka semestinya segera ada implementasi dibuat peraturan pelaksanaannya. Agar selanjutnya juga diikuti oleh daerah-daerah dengan menyusun perda perlindungan nelayan.

Selain itu, masyarakat juga bisa berperan langsung  dengan meningkatkan dorongan dan sosialisasi agar bangga dengan mengkonsumsi makanan dari hasil kerja keras nelayan lokal. Para penggerak bidang koperasi semestinya bisa lebih intensif dalam mengembangkan koperasi nelayan. Karena dengan seluruh dorongan dari berbagai pihak dapat menguatkan segmen nelayan.

Peraturan daerah (perda) tentang perlindungan nelayan sangat penting, yakni sebagai aturan turunan setelah pemerintah pusat mengesahkan beberapa regulasi baru. Antara lain Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan sebagai pelengkap dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Lalu Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perlindungan Nelayan.
Hal ini dikarenakan persoalan nelayan juga sangat banyak yang harus segera diselesaikan. Seperti asuransi nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam. Tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 250 miliar untuk menangani nelayan. Penggunaan dana itu juga harus didukung perda.
Jika nasib nelayan terus seperti ini, maka animo warga yang ingin menggeluti profesi sebagai nelayan semakin berkurang karena penghasilan mereka semakin tidak menjanjikan, padahal Indonesia dikenal sebagai negara maritim yang memiliki garis pantai terpanjang. Hal ini cukup ironis dan perlu segera diperbaiki.



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.