Titulo

Bantah Menteri Susi, Riyono: Pernyataan Anda Jauh dari Realita


Ketua Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Riyono membantah pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dalam wawancara di stasiun TV MetroTV.

Dalam video yang diunggah situs resmi MetroTV pada Rabu, 27 September 2017 tersebut, Susi menyatakan bahwa yang menolak aturan larangan cantrang hanya 48 orang pemilik armada kapal penangkap ikan. Menurutnya, mereka berafiliasi dengan sejumlah pabrik pengolahan ikan yang punya berkepentingan produksi sebesar-besarnya, padahal penggunaan jaring cantrang sangat mengancam kelestarian laut.

Pernyataan tersebut langsung mendapatkan tanggapan dari Riyono. Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah ini menyebut pernyataan Menteri KKP sangat jauh dari realita.

"Pernyataan Anda jauh dari realita. Di Kota Tegal saja ada 600 kapal cantrang, ada 1200 ABK yang hidupnya tergantung cantrang," tulis Riyono dalam akun Facebook pribadinya.

Menurutnya, berdasarkan kajian yang pernah dilakukan ANNI, cantrang termasuk alat yang ramah terhadap lingkungan.

"Sampai kapanpun kami berkeyakinan bahwa cantrang tetap legal digunakan, karena menurut kajian kami, cantrang sangat ramah terhadap lingkungan," ungkapnya.


Selain itu, Riyono juga membagikan foto yang berisi spanduk dengan tulisan Legalkan Cantrang secara Nasional dan Pelarangan Cantrang: Menciptakan Pengangguran dan Kemiskinan.

Alumni Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro ini juga gerah dengan aksi Menteri Susi yang menggunting jaring penangkap ikan.

"Silakan Ibu Menteri KKP bernyanyi dan bersorak memotong altap nelayan yang dianggap tidak ramah lingkungan! Kami Aliansi Nelayan Indonesia tidak akan pernah berhenti berjuang," tukasnya.

Sebelumnya ANNI sudah menyindir Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) yang tidak berani melakukan kajian independen terkait penggunaan alat tangkap cantrang. Padahal, dalam Aksi Damai Nelayan yang digelar pada 11 Juli 2017 lalu, pertemuan dengan pihak Istana Negara menyepakati akan melakukan kajian cantrang secara independen paling lambat Desember 2017.


Selain aksi damai, upaya lain yang telah dilakukan para nelayan terkait alat cantrang adalah pelaporan pada komisi Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta penyerahan hasil kajian cantrang bersama akademisi kepada Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Aksi lain yang dilakukan adalah dengan menjual kaos dukungan terhadap cantrang dan tantangan kepada Menteri KKP untuk berani Uji Petik.

"Kami adalah petarung yang hanya mengenal perjuangan adalah jalan kehidupan kami. Berani Uji Petik Hebat adalah slogan perlawanan kepada Menteri KKP yang sampai sekarang tidak berani melakukan Uji Petik Independen bersama nelayan bahwa cantrang merusak. Kami akan terus melawan," tutup Riyono.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.