Titulo

Ini Kedua Kalinya Nelayan Laporkan Menteri Susi Pudjiastuti Ke Ombudsman


Nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) untuk kedua kalinya melaporkan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti ke Lembaga Ombudsman Republik Indonesia.

Kali ini, Menteri Susi juga dilaporkan kebijakannya yang dinilai menyalahi prosedur atau cacat proses dan cacat substansial sehingga merugikan nelayan dan masyarakat perikanan Indonesia.

Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Riyono menyampaikan, laporan ke Ombudsman sudah dilayangkan pada Selasa (24/10/2017). Pokok pelaporan Aliansi Nelayan Indonesia adalah terkait kebijakan Permen KP no. 71 tahun 2016 yang melarang 17 alat tangkap untuk beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

Dia menjelaskan, dalam pelaporan pertama kepada Ombudsman, periode sebelumnya pada di tahun 2015, Ombudsman RI telah mengeluarkan rekomendasi tahun 2015 agar KKP mengevaluasi dan menunda kebijakan terkait pelarangan sejumlah alat tangkap.

"Dalam pelaporan kedua ini, kami membawa berbagai bukti tambahan terkait dampak ekonomi dan sosial yang dialami oleh nelayan dan pelaku sektor perikanan," kata Riyono.

Dalam dialog dengan ANNI, lanjut Riyoni, pihak Ombudsman berjanji akan secepatnya melakukan kajian terhadap laporan nelayan dan pihak-pihak terkait lainnya.

Selain itu, Aliansi Nelayan juga menyampaikan kepada Ombudsman bahwa kesepakatan antara nelayan dengan pemerintah untuk melakukan kajian komprehensif terkait Cantrang dan dialog dengan Presiden sampai saat ini belum terealisasi.

"Kami berharap Ombudsman bisa mendorong agar pemerintah sesegera mungkin melaksanakan janjinya," ujar Riyono.

Dia mengatakan, dalam aksi nelayan tanggal 11 Juli 2017 yang lalu, Aliansi Nelayan Indonesia bersepakat dengan pihak Istana untuk mengadakan dialog dengan presiden serta melakukan kajian terkait Cantrang hingga bulan Desember 2017.

"Dan, dalam masa menunggu realisasi kajian, Cantrang diperbolehkan untuk beroperasi lagi," ujarnya.



Sumber:
https://www.hmstimes.com/hmsnews/ini-kedua-kalinya-nelayan-laporkan-menteri-susi-pudjiastuti-ke-ombudsman/

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.