Titulo

Nelayan Tagih Janji Presiden Terkait Kajian Alat Tangkap Cantrang


Karena belum ada tanda-tanda pemerintah akan melaksanakan kajian independen terkait alat tangkap Cantrang, sebagaimana kesepakatan antara pihak istana dengan nelayan pada Aksi Damai Nelayan tanggal 11 Juli 2017 yang lalu. Komunitas Masyarakat Pesisir Rembang menggelar Aksi Satu Juta Surat untuk Presiden, menuntut agar pemerintah secepatnya menggelar kajian Cantrang yang melibatkan nelayan dan stakeholder terkait lainnya, Minggu (1/10).

Aksi ini juga menuntut agar Presiden Joko Widodo segera menggelar dialog terbuka dengan masyarakat nelayan seluruh Indonesia untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dialami nelayan dan pelaku perikanan.

Menurut Lestari Priyanto, Koordinator Aksi, Gerakan Satu Juta Surat untuk Presiden ini akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2017. Sebagaimana batas akhir waktu pelaksanaan kajian Cantrang yang disepakati bersama.

"Seluruh surat akan ditulis oleh nelayan dan masyarakat pesisir di atas kertas dan print-out dan secara bertahap akan kami kirim ke Istana Negara," tutur Lestari Priyanto.

Acara launching gerakan ini ditandai dengan pembukaan Posko Keprihatinan Nelayan dan aksi menulis surat secara serempak yang melibatkan 500 nelayan dan masyarakat pesisir di Rembang, Jawa Tengah.

Secara terpisah, Riyono, ketua Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) menyampaikan bahwa Gerakan Sejuta Surat untuk Presiden ini akan digelar secara bergelombang di berbagai daerah. Serta diharapkan akan terkumpul satu juta surat sebelum bulan Desember 2017.

Sebagaimana diketahui, masyarakat nelayan merasa kecewa karena pemerintah tidak segera merealisasikan kesepakatan untuk melakukan kajian Cantrang dan menggelar dialog. Namun, dalam berbagai kesempatan menteri Susi Pudjiastuti malah sering menyatakan bahwa masalah Cantrang sudah final dan akan dilarang mulai 1 Januari 2018.




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.