Titulo

Meski Tak Punya Kewenangan, DPRD Jateng Dorong Realisasi Tol Laut

Tol laut merupakan program kebijakan dari Pemerintah Pusat. Pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan anggaran guna menunjang program tersebut. Meski demikian, DPRD Jawa Tengah terus mendorong agar tol laut segera terwujud.

Anggota Komisi B DPRD Jateng, Riyono menuturkan, realisasi tol laut sangat mendesak. Dengan semakin cepat terealisasi maka semakin cepat dampaknya dirasakan masyarakat, khususnya di sektor ekonomi.

"Kami hanya punya kepentingan mendorong dan berharap segera terwujud tol laut itu. Harapannya, perekonomian masyarakat semakin tumbuh," katanya pada Tribun Jateng, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut ia mengatakan, prinsip tol laut itu adalah rohnya pergerakan ekonomi harus di topang oleh infrastruktur yang bagus, baik di darat ataupun di laut.

Khusus di laut, memang perlu dikuatkan peran transportasi laut berbasis kapal dagang yang efektif dan murah bagi pengembangan ekonomi antar pulau.

Ia menyadari jika selama ini para stake holder seperti Pelindo III Cabang Semarang, TPKS dan Pelabuhan Tanjung Emas, sudah siap menjadi satu dari sekian pelabuhan di Indonesia yang menjadi bagian dari tol laut. Hanya saja, hingga kini masih belum jelas.

"Harusnya fokus kepada optimalisasi dan efisiensi fungsi yang sudah ada, baik itu sarana utama yaitu transportasi ataupun pendukung seperti pelabuhan. Sehingga ini tinggal jalan saja," jelasnya.

Ia menyadari, penerapan sistem tol laut maupun transportasi kapal tidak ada bedanya. Perbedaannya, dengan diterapkannya tol laut maka perjalanan kapal baik untuk penumpang maupun barang.

"Esensinya hanya soal kelancaran transportasi laut. Jika semakin lancar, maka semakin meningkat perekonomian," tuturnya. 
Sumber : tribunnews.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.