Titulo

Nelayan Cantrang Butuh Jaminan

Sejumlah nelayan pengguna alat tangkap cantrang meminta jaminan keamanan dari aparat ketika melaut.

Hal itu seiring dengan penambahan waktu toleransi penggunaan alat tangkap cantrang selama enam bulan ke depan. Sekretaris Jenderal Perhimpun an Petani Nelayan Sejahtera Indonesia (PPNSI), Riyono mengatakan, dengan adanya penambahan toleransi tersebut, para nelayan meminta ke pastian keamanan dan ke nyamanan dari semua pihak.

“Para nelayan menginginkan aman dan nyaman ketika melaut, baik melaut di perairan Jawa Tengah maupun luar Jawa Tengah, karena mereka melaut sampai perairan Kalimantan, Sulawesi, dan lainnya,” ujarnya di Semarang kemarin. Para nelayan meminta agar penegak hukum di laut tidak melakukan penangkapan kepada nelayan yang masih menggunakan alat tangkap cantrang. Sebab, sudah diperpanjang oleh Kementerian dan Kelautan se - lama enam bulan ke depan.

“Ini harus dipahami semua, janganlah nelayan dijadikan target penangkapan,” ujar Riyono. Pria yang juga anggota Komisi B DPRD Jateng ini menambahkan, saat ini masih banyak nelayan yang ragu melaut karena jangan-jangan perpanjangan toleransi tersebut belum disosialisasikan kepada banyak pihak. Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Jateng Lalu Muhammad Syafriadi mengatakan, terkait dengan jaminan keamanan untuk para nelayan cantrang yang hendak melaut selama enam bulan ke depan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat. “Kami telah melakukan koordinasi,” ujarnya.

Dengan adanya penam bahan toleransi itu, diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh nelayan. Selama waktu itu bisa digunakan kembali untuk melaut, pada saat yang sama juga harus mempersiapkan penggantian alat tangkap cantrang ke alat yang diperbolehkan da lam aturan. “Dua hal harus ber gerak sama, peluang ini harus dioptimalkan nelayan,” kata Lalu. Pihaknya juga siap memfasilitasi kira-kira bank mana yang mau memberikan kredit kepada nelayan untuk membiayai perpindahan alat tangkap.

Pihaknya akan mengimbau kepada bank yang punya kreditur nelayan cantrang untuk melakukan rescheduling (penjadwalanulang) dalam membayarkan angsurannya. “Perlu ada rescheduling ka rena kalau mereka mengganti alat tangkap tahun ini, mereka bisa melaut tahun depan,” ucapnya. Sejauh ini memang sudah ada nelayan cantrang yang pindah alat tangkap, tapi banyak juga yang belum mau. “Yang mau mengubah alat tangkap akan kami fasilitasi ke perbankan, perizinan, wilayah tangkapnya, dan lainnya,” ujar Lalu.

Mengganti alat tangkap cantrang dengan alat tangkap yang diperbolehkan tidaklah mudah, biayanya sekitar Rp900 juta hing ga Rp1 miliar. Selain itu, juga butuh waktu lama karena tukang kayunya juga terbatas. Persediaan alat tangkapnya yang ada di Indonesia juga tidak banyak karena pabrik yang mem produksi sedikit. Dia menyarankan kepada pemerintah pusat agar impor alat tangkap yang diperbolehkan sesuai dengan aturan.
Sumber : www.koran-sindo.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.