Titulo

Riyono Ikut Serta Aksi Nelayan 11 Juli


Aliansi Nelayan Indonesia mengadakan aksi damai di Istana Negara, Selasa (11/7). Tak ketinggalan, Riyono pun turut menghadiri aksi yang mengusung tema "Selamatkan Perikanan Indonesia" ini.

Di antara tuntutan utama massa aksi adalah pemerintah mencabut Permen KP 71/2016. Di samping itu, mereka juga menolak kapal-kapal Fiberglass bantuan KKP karena tidak sesuai spesifikasi, tidak berijin Kemenhub, tidak berijin SIPI dan SIKPI, serta ada indikasi terjadi korupsi anggaran negara dimulai dari tender hingga distribusi kapal. Oleh karena itu, para peserta aksi meminta agar Menteri Susi Pudjiastuti segera diperiksa. Penegak hukum juga didesak untuk membebaskan para nelayan Indonesia yang dikriminalisasi oleh peraturan Menteri KKP.



Perwakilan Aliansi Nelayan Indonesia diterima oleh Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki, atas perintah langsung Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo. Pertemuan antara kedua belah pihak menghasilkan poin-poin berikut.
  1. Pemerintah memberikan kelonggaran dan kemudahan kepada nelayan cantrang dan atau payang untuk kembali melaut dengan tidak membatasi Gross Ton kapal dan tidak ada penangkapan oleh aparat sampai dengan Desember 2017.
  2. Pemerintah akan melakukan kajian komprehensif tentang cantrang dan atau payang hingga Desember 2017, dan jika terbukti bahwa cantrang dan atau payang tidak merusak lingkungan, maka akan dilegalkan secara nasional.
  3. Pihak Istana akan mengunjungi sentra-sentra nelayan cantrang dan atau payang di berbagai wilayah secepatnya untuk melihat secara langsung fakta di lapangan.
  4. Presiden RI Ir. H. Joko Widodo berjanji akan mengundang Perwakilan Nelayan, masing-masing 2 (dua) orang per daerah untuk berdialog secara langsung dalam waktu dekat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.