Titulo

Anggota DPRD Minta Izin Perusahaan Diduga Terlibat Kartel Unggas Dicabut

Anggota DPRD Jawa Tengah (Jateng) meminta pemerintah mencabut izin usaha dua perusahaan yang diduga sebagai kartel daging ayam di Jateng. Yang dimaksud kartel dalam hal ini adalah persekongkolan dengan maksud mengendalikan harga komoditas tertentu.

Pencabutan izin usaha ini, menurut anggota DPRD Jateng, Riyono, perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada perusahaan yang telah merugikan masyarakat tersebut dengan kartel daging ayam yang mereka lakoni. “Pemerintah harus bertindak tegas dengan mencabut izin usaha perusahaan ayam yang diduga telah melakukan kartel unggas di Jateng,” katanya di Semarang, Senin (14/3/2016).

Pernyataan Riyono ini dikemukakan menanggapi pernyataan komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Saidah Sadwan bahwa ada dua perusahaan ayam di Jateng yang menjadi kartel daging ayam. Kedua perusahaan yang terlibat dalam kartel unggas di Jateng tersebut, menurut Saidah Sadwan, berada di daerah Kaligawe Kota Semarang dan Grobogan. “Mereka menguasai pangsa pasar daging ayam di Jateng hampir 50 persen,” ujar Saidah.

Riyono lebih lanjut menyatakan adanya perusahaan ayam yang terlibat adalam kartel daging ayam itu menunjukkan pemerintah lemah dalam pelaksanaan UU No. 14/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pemerintah yang seharusnya melindungi usaha ternak ayam golongan kecil malah terkesan mengabaikan serta berpihak kepada pengusaha ternak ayam besar

“Temuan KPPU ini menunjukkan bahwa pemerintah juga sangat lemah melakukan kontrol terhadap peternak besar, sehingga terjadi praktik kartel, ” tandas anggota Komisi B DPRD Jateng ini.

Riyono menambahkan untuk mencegah terjadinya kartel unggas, maka akan mendorong Komisi B DPRD Jateng untuk memanggil Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng, peternak ayam, dan pihak-pihak terkait. “Ke depan agar tidak terjadi lagi adanya perusahaan kartel unggas di Jateng,” harap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Sumber : m.semarangpos.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.