Titulo

Target Maret, Perda CSR Jateng Selesai

Ditargetkan, Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Jateng atau Perda CSR dapat selesai pada Maret mendatang. Penegasan itu disampaikan oleh Anggota Pansus Perda TJSLP Jateng Riyono, saat ditemui di ruang komisi, baru-baru ini.

Ia mengatakan Perda CSR itu nantinya dapat mengatur sumbangan dana dari perusahaan-perusahaan yang berada di Jateng, yang akan dikelola pemprov. “Program CSR yang ada sampai sekarang belum bersinergi dengan pembangunan di Pemprov Jateng. Dengan adanya perda itu, saya berharap, potensi dana CSR akan mendukung pembangunan secara merata di Jawa Tengah,” katanya, yang juga Anggota Komisi B DPRD Jateng.

Ia juga mengatakan isi perda tersebut mampu menampung kepentingan semua pihak, khususnya para pengusaha. Sehingga, dalam pelaksaannya, tidak ada yang dirugikan.

“Pansus TJSLP telah melakukan jajak pendapat dengan forum CSR dan para pengusaha. Sampai sekarang, mereka menyambut baik adanya perda tersebut,” kata Politikus PKS itu.
Sumber : wartalegislatif.dprd.jatengprov.go.id

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.