Titulo

Tetapkan HPP Gabah

Petani di Jawa Tengah, 'sambat'. disaat musim panen padi, pemerintah terlambat menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah. Hal ini guna memberikan kepastian jaminan harga bagi para petani.

"Sampai bulan ini, pemerintah belum menetapkan HPP untuk gabah yang seharusnya sudah keluar setiap tahun pada Januari, bukan di bulan Maret saat mau panen begini, ini merugikan petani," tegas Riyono anggota Komisi B DPRD Jateng ditemui wartawan di Semarang, Selasa (08/03/2016).

Dikatakan, kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah (DPRD Jateng) mendesak pemerintah pusat segera menetapkan HPP gabah.

Menurut Riyono, berdasar pengecekan di beberapa daerah di Jawa Tengah seperti di wilayah Kabupaten Kebumen, Grobogan, Sukoharjo dan Kabupaten Sragen, diketahui bahwa HPP untuk gabah saat ini masih menggunakan Inpres Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah dan Beras serta Penyaluran Beras oleh Pemerintah, dimana harga gabah kering panen Rp 3.700 per kilogram.

"Dengan belum ditetapkannya HPP", lanjut Riyono, untuk gabah di tingkat petani akan mengakibatkan serapan Perum Bulog menjadi berkurang, tidak ada kepastian harga di tingkat petani, serta hanya menguntungkan para pengepul."Kami minta ada kepastian HPP untuk gabah dari pemerintah karena ini sudah terlambat sekali," tegas Riyono.
Sumber : www.krjogja.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.