Titulo

FPKS Jateng Sisihkan THR untuk Korban Bencana

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Jawa Tengah menyisihkan sebagian gaji dan uang Tunjangan Hari Raya sebagai legislator untuk membantu meringankan beban korban bencana alam di Kabupaten Banjarnegara, Purworejo, serta Kebumen.

"Dari sepuluh anggota Fraksi PKS DPRD Jateng, terkumpul uang sebesar Rp20 juta yang akan diberikan kepada korban tanah longsor serta banjir di tiga kabupaten," kata Sekretaris FPKS DPRD Jawa Tengah Riyono di Semarang, Selasa.

Rencananya uang tersebut digabung dengan infak dan donasi dari Dewan Pengurus Wilayah PKS Jawa Tengah untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana alam.

Riyono menyebutkan bahwa dampak bencana alam di Jateng kali ini cukup besar karena jumlah korban meninggal dunia cukup banyak, yakni sebanyak 53 orang.

"Selain itu, yang cukup terdampak adalah robohnya beberapa sekolah yang selama ini menjadi sarana belajar anak-anak di tiga kabupaten tersebut," ujar pria yang merupakan anggota komisi B DPRD Jateng itu.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini PKS Jateng masih membuka posko penanggulangan bencana di tiga titik, terutama di wilayah paling besar terdampak bencana alam, yakni Kabupaten Purworejo.

"Pada proses evakuasi dan penanganan bencana, PKS juga telah mengirimkan 200 relawan pandu keadilan yang diterjunkan di lokasi bencana," katanya.

Untuk meminimalisasi jumlah korban dan dampak bencana alam, Riyono menyarankan pemerintah bersama masyarakat menerapkan sekaligus meningkatkan mitigasi bencana.

Satu penerapan konsep mitigasi yang bisa dilakukan oleh pemerintah, kata dia, adalah mengadakan pelatihan-pelatihan mengenai kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana, pengondisian lingkungan alam, pengelolaan tata ruang serta jika memungkinkan relokasi warga yang tinggal di daerah rawan.

"Kesadaran dan adaptasi masyarakat untuk melakukan antisipasi dampak bencana alam harus dikembangkan untuk meminimalisasi jumlah korban," ujarnya.
Sumber : antaranews.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.