Permasalahan
nelayan seperti tak kunjung ada habisnya. Hal ini juga telah disuarakan oleh
banyak pihak termasuk Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang kejahatan
perikanan yang dialami nelayan Indonesia. Indonesia menegaskan perlu komitmen
global untuk mengatasi kejahatan perikanan. Harus ada aksi dan langkah nyata
yang sepadan.
Kesadaran
dan perhatian lebih serius dari masyarakat internasional mengenai pentingnya
mengatasi masalah kejahatan perikanan masih perlu terus perkuat dan
ditingkatkan. Sikap tegas disampaikan Dubes Indonesia saat menyampaikan
pandangan Indonesia pada Sesi Debat Umum Pertemuan ke-8 Konferensi Negara Pihak
Konvensi PBB Menentang Kejahatan Lintas Negara Terorganisir (COP UNTOC) di
Wina, Austria pada 17–21 Oktober lalu.
Kejahatan
perikanan tidak hanya berdampak besar terhadap lingkungan, namun juga telah
menimbulkan ancaman bagi keamanan dan ekonomi negara. Dalam banyak kasus, kejahatan perikanan berkaitan erat
dengan kejahatan lainnya seperti korupsi, pencucian uang, penyelundupan
manusia, perdagangan orang termasuk perbudakan dan kerja paksa, serta
perdagangan narkoba.
Berkaca
pada hal tersebut, Indonesia mendorong masyarakat internasional untuk mengambil
tindakan bersama pada tingkat nasional, regional dan internasional, untuk
memerangi kejahatan perikanan. Termasuk upaya penegakan hukum untuk memerangi
kelompok kriminal terorganisir yang terlibat, sesuai dengan hukum nasional
maupun instrumen internasional yang relevan.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi
Pudjiastuti, juga mengatakan pertemuan Our
Ocean Conference pada 15-16 September 2016 lalu telah memberikan kesempatan
bagi Indonesia untuk memaparkan peran Indonesia dalam memberantas illegal
fishing.
Kejahatan terorganisir yang dimaksud
karena dilakukan lebih dari satu negara, dilakukan oleh kelompok kejahatan
terorganisir, dan merupakan tindak pidana serius. Illegal fisihing juga dapat
menjadi pintu masuk dalam melakukan kejahatan lain. Misalnya perdagangan orang,
pelanggaran HAM, penyeludupan narkoba, dan lainnya.
Pemerintah Indonesia juga masih
memiliki tugas untuk memenuhi komitmen penetapan Marine Protected Areas hingga 20 juta ha pada 2020. Marine Protected Areas adalah aspek
penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan, termasuk
perlindungan terumbu karang di Indonesia.
Tidak ada komentar