Titulo

Jangan Sakiti Nelayan Indonesia


Permasalahan nelayan seperti tak kunjung ada habisnya. Hal ini juga telah disuarakan oleh banyak pihak termasuk Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang kejahatan perikanan yang dialami nelayan Indonesia. Indonesia menegaskan perlu komitmen global untuk mengatasi kejahatan perikanan. Harus ada aksi dan langkah nyata yang sepadan.

Kesadaran dan perhatian lebih serius dari masyarakat internasional mengenai pentingnya mengatasi masalah kejahatan perikanan masih perlu terus perkuat dan ditingkatkan. Sikap tegas disampaikan Dubes Indonesia saat menyampaikan pandangan Indonesia pada Sesi Debat Umum Pertemuan ke-8 Konferensi Negara Pihak Konvensi PBB Menentang Kejahatan Lintas Negara Terorganisir (COP UNTOC) di Wina, Austria pada 17–21 Oktober lalu.

Kejahatan perikanan tidak hanya berdampak besar terhadap lingkungan, namun juga telah menimbulkan ancaman bagi keamanan dan ekonomi negara.  Dalam banyak kasus, kejahatan perikanan berkaitan erat dengan kejahatan lainnya seperti korupsi, pencucian uang, penyelundupan manusia, perdagangan orang termasuk perbudakan dan kerja paksa, serta perdagangan narkoba.

Berkaca pada hal tersebut, Indonesia mendorong masyarakat internasional untuk mengambil tindakan bersama pada tingkat nasional, regional dan internasional, untuk memerangi kejahatan perikanan. Termasuk upaya penegakan hukum untuk memerangi kelompok kriminal terorganisir yang terlibat, sesuai dengan hukum nasional maupun instrumen internasional yang relevan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, juga mengatakan pertemuan Our Ocean Conference pada 15-16 September 2016 lalu telah memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk memaparkan peran Indonesia dalam memberantas illegal fishing.
Kejahatan terorganisir yang dimaksud karena dilakukan lebih dari satu negara, dilakukan oleh kelompok kejahatan terorganisir, dan merupakan tindak pidana serius. Illegal fisihing juga dapat menjadi pintu masuk dalam melakukan kejahatan lain. Misalnya perdagangan orang, pelanggaran HAM, penyeludupan narkoba, dan lainnya. 
Pemerintah Indonesia juga masih memiliki tugas untuk memenuhi komitmen penetapan Marine Protected Areas hingga 20 juta ha pada 2020. Marine Protected Areas adalah aspek penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan, termasuk perlindungan terumbu karang di Indonesia.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.