Titulo

Dialog dengan Bupati Brebes dan Petambak Garam Rakyat


Dialog antara Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan Bupati Brebes serta para petambak garam rakyat menghasilkan beberapa kesepakatan. Di antaranya adalah bahwa Bupati membuat surat edaran agar semua PNS memakai garam petambak Brebes.

Kesepakatan lain adalah usulan mengenai harga garam rakyat minimal. Anggota Komisi B, Riyono, berpendapat bahwa kualitas garam petambak yang baik ini sudah bisa diserap industri.

"Kualitas mereka tidak kalah bagus, bahkan sudah bisa diserap industri karena NACL sudah 96%," ujarnya. 

Riyono berharap agar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam dapat menjadi pilar untuk menuju kemandirian garam nasional.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.