Titulo

Nelayan Jateng Didata Untuk Program Asuransi

Nelayan di Jawa Tengah (Jateng) rencanakan akan mendapatkan asuransi jaminan keselamatan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng Lalu Muhammad Syafriadi mengatakan masih melakukan pendataan untuk mengetahui kepastian jumlah nelayan di Jateng yang akan mendapatkan jaminan keselamatan melalui program asuransi.

”Pendataan ini atas permintaan KKP untuk program asuransi nelayan yang akan direalisasikan pada 2016,” katanya di Semarang, Senin (7/3/2016).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebelumnya mengatakan pemerintah perlu kepastian data jumlah nelayan yang nantinya akan diikutsertakan program asuransi nelayan. Menurut Susi jika nelayan meninggal, maka klaimnya bisa mencapai Rp100 juta-Rp200 juta, paling sedikit Rp60 juta.

Muhammad Syafriadi lebih lanjut menyatakan pihaknya belum mengetahui program asuransi nelayan berlaku untuk semua nelayan atau hanya nelayan tertentu, termasuk teknis pembayaran premi asuransi. ”Kalau boleh usul pembayaran premi asuransi nelayan untuk tahun pertama dibayari pemerintah pusat, setelah tahun kedua nelayan membayar sendiri,” usulnya.

Pembayaran premi asuransi nelayan tiap bulan, menurut Lalu dapat dilakukan dengan mengotimalkan retribusi di tempat pelelangan ikan (TPI) yang ada. ”Bila retribusi di TPI bisa dioptimalkan maka dapat digunakan untuk membayar premi asuransi nelayan tiap bulannya,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jateng Riyono menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar melakukan uji coba terlebih dahulu program asuransi nelayan sebelum diberlakukan secara resmi. “Dilakukan uji coba [asuransi nelayan] paling lama dua tahun, sehingga bila ada kendala bisa dilakukan perbaikan,” harap dia.

Dia mendukung adanya asuransi bagi kalangan nelayan di Jateng karena sangat bermanfaatkan terutama bila terjadi suatu musibah terhadap nelayan saat mencari ikan di laut, maka ada jaminan hidup untuk keluarganya. “Manfaat asuransi nelayan cukup besar, sehingga mendesak agar program asuransi agar segera direalisasikan,” kata mantan Ketua Perhimpunan Petani Nelayan Sejahtera Indonesia (PPNSI) Jateng ini.
Sumber : solopos.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.