Titulo

Dukung dan Awasi Bersama Perda Nelayan

Pagi ini pukul 06.30 saya on air di Radio Elshinta Semarang soal Raperda Nelayan. Para nelayan hampir setiap hari bergelut dengan maut.  Oleh karena itu harus ada perlindungan bagi mereka.

Pengesahan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan penting sebagai dasar hukum untuk pemberian asuransi bagi nelayan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan. Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perlindungan Nelayan telah diterbitkan, tetapi pada peraturan tersebut tidak mengatur mengenai masalah asuransi nelayan. Oleh karena itu Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) menindaklanjuti amanat UU perlindungan nelayan.

Di dalam Perda akan diatur untuk nelayan kecil agar dilindungi dengan kebijakan dan anggaran yang pro nelayan. Terutama jaminan asuransi nelayan saat bekerja di laut. Bagaimanapun resiko pekerjaan nelayan sangat tinggi.

Nelayan juga sangat bergantung dengan kondisi alam. Cuaca buruk akan menyebabkan nelayan tidak melaut. Sehingga nelayan tidak memiliki penghasilan. Oleh karena itu Perda juga mengatur jaminan sosial saat musim barat serta bantuan dan permodalan bagi nelayan.


     

    Tidak ada komentar

    Diberdayakan oleh Blogger.