Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah Riyono meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengirimkan surat protes kepada Menkeu terkait kebijakan pengenaan pajak 10 persen terhadap petani tebub. "Pak Ganjar juga harus memperjuangkan nasib petani tebu di Jateng," katanya di Semarang, Rabu (26/7).
Riyono mengatakan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen terhadap gula petani tebu akan menghambat produksi gula nasional. "Belum selesai pemerintah melakukan revitalisasi pabrik gula dan pembehanan sisi on farm sampai off farm tiba-tiba dikenai beban pajak bagi petani tebu, ini justru dikhawatirkan menghambat produksi gula nasional," katanya
Menurut dia, Menteri Keuangan Sri Mulyani seharusnya memahami kondisi petani tebu dan membatalkan pengenaan pajak 10 persen jika ingin mencapai swasembada gula.
"Mimpi swasembada gula pada 2019 akan semakin jauh, petani semakin enggan menanam tebu karena terus merugi, apalagi kalau jadi dikenakan pajak 10 persen," ujarnya.
Ia memberikan gambaran, saat ini rata-rata pendapatan petani tebu dengan luasan lahan 900 meter persegi dalam satu kali panen hanya mendapat keuntungan kotor sekitar Rp2 juta.
"Bagaimana petani tebu di Indonesia bisa sejahtera jika kondisinya seperti itu," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Bidang Pekerja, Petani, dan Nelayan itu.
Riyono mengungkapkan, sekarang ada 6.073 ton gula rakyat yang masih tersimpan di gudang pabrik gula di seluruh Jateng. "Ini tidak terlepas karena surat Menkue tentang pengenaan pajak 10 persen belum dicabut, bahkan gula pabrik juga belum terjual. Ini ancaman serius, bahkan PTPN IX bisa gulung tikar," ujarnya.
Sumber: https://jowonews.com/2017/07/26/dprd-desak-ganjar-protes-menkeu-soal-pajak-petani-tebu/
Tidak ada komentar