Menghadiri diskusi yang digelar Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, sebagai pembicara dalam diskusi bertempat di MD Building Jakarta Selatan, Jumat (9/9) lalu. Selain itu hadir pula Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman dan Anggota Komisi XI DPR RI, Zulkieflimansyah. Diskusi ini diselenggarakan dalam rangka membahas tentang Indonesia yang memiliki luas laut sangat luar biasa dan garis pantai terbesar nomor dua di dunia yang patut disyukuri. Maka turut mengundang pula Menteri Susi untuk bertukar pikiran tentang pengelolaan laut.
Diskusi bersama Susi Pujdiastuti, berlangsung cukup gayeng. Paparan keberhasilan Kementrian Kelautan dan Perikanan dalam pemberantasan illegal fishing disampaikan dengan lugas dan blak blakan oleh Menteri Susi. Mulai dari kebijakan yg mengatur soal illegal fishing sampai pertemuan Susi dengam "para cukong " yang disebut Menteri Susi sebagai goodfather. Suasana menjelang larut malam menjadikan diskusi semakin mencair dan nyaman. Setelah satu jam Menteri Susi memaparkan argumennya, giliran saya dipersilahkan sebagai narasumber menyampaikan pendapat sebagai "Menteri" Perikanan dan Kelautan PKS kata Dr. Zulkieflimansyah sebagai moderator diskusi tersebut. Sempat merasa tidak adil ketika Menteri Susi mendapat waktu satu jam dan saya hanya 7 menit untuk memaparkan materi yang saya siapkan.
Argumen demi argumen pun saya paparkan, pertama tentang apresiasi keberhasilan Menteri Susi dalam memberantas illegal fishing yang cukup merugikan nelayan, namun keberhasilan tersebut tidak serta merta mendapat reward karena masih ada beberapa catatan yg diberikan oleh Presiden dalam Inpres 7 th 2016 tentang percepatan pembanguan perikanan nasional. Ada 13 instruksi untuk Menteri Susi yang harus di laksanakan. Salahsatunya tentang evaluasi peraturan yg menghambat perikanan nasional.
Kedua tentang poros maritim dunia yg sampai sekarang di tingkat provinsi dan kabupaten tidak jelas implementasinya. Kementrian Kelautan dan Perikanan harus mampu menjawab agenda ini, jangan sampai berita media gegap gempita tapi nelayan tidak tambah sejahtera. Hal ini sangat dikhawatirkan karena sama saja ada regulasi yang mengatur namun pelaksaannya dan pengawasannya belum jelas dan macet atau sama sekali berhenti tidak bisa dilakukan.
Ketiga, mengingatkan untuk permasalahan Natuna dan alat tangkap cantrang yg sesuai janji Presiden Jokowi agar diselesaikan sesegera mungkin. Namun sangat disayangkan karena sampai sekarang belum jelas nasibnya, apakah akan ada tindakan lanjutan untuk menangani permasalahan ini. Maka perlu gerak efektif dan berkelanjutan untuk menangani setiap permasalahan, khususnya kesejahteraan para nelayan Indonesia.
Tidak ada komentar