Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Maka Indonesia akan melindungi setiap hak warga negaranya sebagai warga negara Indonesia yang menjunjung tinggi demokrasi. Lantas apa yang salah dengan dengan pernyataan tersebut? Jika negara kita menjamin hak-hak dan kewajiban rakyatnya, sudah seharusnya rakyat Indonesia mendapatkan ketenangan dan kenyamanan dalam menikmati demokrasi di Indonesia.
Hal ini sangat erat kaitannya dengan kasus yang baru saja terjadi. Kasus kriminalitas yang menimpa salah seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah. Seorang mahasiswi dilaporkan hilang saat diperjalanan dan sedang mengendarai mobilnya. Informasi yang beredar mengatakan bahwa mahasiswi tersebut diculik oleh seseorang yang tak dikenal dengan menggunakan mobil pick up. Singkat cerita kejadian tersebut pun tak berlangsung lama karena mahasiswi yang menjadi korban sudah ditemukan oleh pihak keluarganya. Penyebab terjadinya penculikan pun mulai terkuak dan terungkap bahwa yang mendasari si penculik melakukan aksinya tersebut adalah karena mahasiswi tersebut pernah melakukan tindakan tabrak lari kepada salah seorang anggota keluarga si penculik. Keluarga si penculik pun saat itu meminta uang ganti rugi sebesar 60 juta rupiah kepada mahasiswi yang menabrak tersebut, namun karena tidak ada niatan baik untuk membayar ganti rugi maka si penculik pun nekat melancarkan aksinya.
Ini hanya sedikit dari sekian banyak kasus kriminalitas di negara kita, namun bukan berarti kita menganggap remeh kasus ini. Diluar sana mungkin masih banyak dan lebih rumit persoalannya, tetapi jika kita tela'ah kasus ini hampir sama dengan kasus-kasus kriminal atau kejahatan yang lain. Kenapa? karena disini si penculik dan mahasiswi sama-sama belum memenuhi dan terpenuhi kewajiban juga haknya. Maka lantas apa yang mendasari tindak kriminalitas mudah dilakukan?
Jawabannya pun sangat beragam kalau mau dibahas detail, namun mari cukup tarik benang merah dari setiap persoalan kriminalitas yang terjadi, karena pasti ada sebab dan penyebabnya. Boleh jadi dikatakan karena memang hak mereka yang belum terpenuhi ditambah pula mereka yang tidak bersegera memenuhi kewajiban mereka. Maka mari introspeksi diri kita masing-masing, sudahkah kita melakukan kewajiban kita sebagai manusia dan warga negara yang baik? Dan jangan pernah meminta hak yang pantas jika kewajiban saja belum dilakukan.
Tidak ada komentar