Titulo

Jokowi Dituntut Berani Buat Perjanjian Tertulis Dengan Nelayan


Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) menuntut Presiden Joko Widodo untuk membuat surat pernyataan hitam di atas putih dengan nelayan.

Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia Riyono mengatakan tuntutan yang harus dipenuhi oleh nelayan diantaranya melegalkan cantrang secara nasional tanpa ada batas GT.

Jokowi juga diminta untuk memberikan masa transisi kepada nelayan cantrang sampai dengan akhir Desember 2019 (masa transisi selama 2 Tahun). 

"Kami datang dari Jateng. Kami meminta bapak Presiden Jokowi memenuhi permintaan kami lewat surat perjanjian hitam di atas putih," ujar Riyono usai aksi di depan Istana Negara, Rabu (17/1).

Selain itu, nelayan juga meminta Wilayah Pengelolaan Perikanan (WWP) di wilayah Laut Jawa, Makasar dan Laut Natuna.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti Pemerintah secara resmi mencabut larangan terkait penggunaan alat tangkap cantrang para nelayan untuk waktu yang tidak ditentukan. 

"Nelayan tidak boleh menambah kapal cantrang lagi. Hanya kapal cantrang yang terdaftar saja yang boleh melaut. Bapak dan Ibu semua yang hadir hari ini, keputusan ini tolong dihormati," tegas Susi dihadapan ratusan nelayan di kawasan Monumen Pancasila (Monas), Jakarta, Rabu (17/1).

Susi kembali menegaskan jika kapal cantrang ilegal, termasuk yang tidak punya ukuran mark down dilarang untuk melaut. Untuk itu, harap Susi, para nelayan tetap berniat dan berupaya beralih alat tangkap. 

"Pemerintah akan membantu memberikan bantuan kredit perbankan bagi para nelayan yang akan beralih alat tangkap. Kita ingin kapal nelayan Indonesia dapat menguasai laut Indonesia, bukan kapal-kapal ikan asing," demikian Susi.



Sumber: http://nusantara.rmol.co/read/2018/01/17/322831/Jokowi-Dituntut-Berani-Buat-Perjanjian-Tertulis-Dengan-Nelayan-

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.