Puluhan ribu nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, guna memprotes larangan penggunaan cantrang.
Ada sekitar 30 ribu nelayan yang dilaporkan mengikuti aksi tersebut. Mereka berasal dari berbagai wilayah, di antaranya Kalimantan Barat, Madura, Lampung, Sulawesi, Pati, Banten, dan Rembang.
Para nelayan menggelar aksi menuntut Pemerintah melegalkan kembali penggunaan cantrang dan payang oleh nelayan. Koordinator Umum ANI Riyono mengatakan larangan penggunaan cantrang harus dicabut karena bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 7/2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.
"Perkiraan kami kurang lebih hampir 5.000 sampai 6.000 kapal yang nanti bisa mangkrak (karena larangan penggunaan cantrang dan payang)," ujar Riyono di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (17/1).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah resmi melarang penggunaan alat tangkap cantrang per 1 Januari 2018. Penggunaan alat cantrang tersebut dianggap merugikan para nelayan tradisional dan merusak ekosistem laut.
Demonstrasi dilakukan para nelayan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan perwakilan ANNI dengan Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Gandjar Pranowo, Senin (15/1). Dalam pertemuan itu, para nelayan mengklaim sudah ada kesepakatan ihwal penggunaan cantrang dan payang ke depannya.
Sumber: http://www.beritasatu.com/nasional/473750-ribuan-nelayan-kepung-istana-protes-pelarangan-cantrang.html
Tidak ada komentar