Titulo

Merawat Nasionalisme di Kampung

"Sesungguhnya kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan..." 
Demikianlah sedikit petikan dari naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, sebuah dasar konstitusi negara kita. Makna terdalam dari baris kalimat tersebut bahwa setiap rakyat berhak mendapatkan kemerdekaannya.

Hal itu dapat dirasakan tepat hari lahir bangsa ini, 17 Agustus yang menjadi hari perayaan kemerdekaan Republik Indonesia. Bumi pertiwi seakan menyedot semua rasa nasionalisme dalam diri setiap rakyat. Demikian yang terjadi hari ini, hampir setiap elemen masyarakat turut serta dalam upacara sakral pengibaran sang saka merah putih, dalam upacara bendera peringatan kemerdekaan. Tua-muda, kecil-besar, pelajar maupun bukan, petani ataupun buruh, pejabat maupun rakyat semuanya ingin turut serta dalam kontribusi sebagai putra putri bangsa.

Dipinggiran desa inilah sudah selayaknya rasa salut dan hormat atas antusias warga dalam menyambut hari kemerdekaan dengan ikut serta upacara bendera. Bukan sekedar hura-hura atau lomba-lomba semata yang mewarnai setiap perayaan tujuh belasan. Namun menghayati sepenuh jiwa perjuangan para pahlawan yang telah gugur di medan laga. Tak hanya sekedar harta dan tenaga yang diberikan namun jiwa serta ragapun rela digadaikan demi kemerdekaan negeri ini.

Lantas, sudah sejauh mana kita memaknai arti perjuangan para pahlawan kita. Sudahkan kita melanjutkan estafet perjuangan itu sampai hari ini. Bukankah kita yakin bahwa penjajahan di negeri ini belum selesai sampai disini. Tengoklah saudara-saudara kita yang masih menjadi kuli di negeri sendiri. Masih belum bisa berdiri sendiri walau melimpah keanekaragaman hayati. Masihkah kita menutup mata atas semua ini. Lalu apa yang perlu kita perjuangkan demi merebut sebuah kebebasan yang hakiki. Mari merenung sejenak, mau apa kita setelah ini. Merdeka !

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.