Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Riyono menilai perlu ada kebijakan lokal dari pemerintah daerah setempat untuk melindungi sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.
"Untuk melindungi nasib dan meningkatkan kesejahteraan nelayan, (kebijakan lokal) mutlak diperlukan jika ingin menyukseskan Nawa Cita Indonesia sebagai poros maritim," katanya, Rabu (20/4/2016).
Menurut dia, salah satu fungsi kebijakan lokal dalam bentuk peraturan daerah tentang perlindungan nelayan adalah melindungi kehidupan nelayan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menyebutkan bahwa para nelayan tidak hanya berlayar 10 mil, tapi bisa mencapai ratusan mil sehingga perlu ada kebijakan lokal yang bisa melindungi para nelayan saat melaut.
"Saat ini, sistem pembangunan kelautan nasional masih sangat jauh, negara kita adalah negara maritim, namun sampai hari ini, pembahasan pembangunan kelautan nasional belum ada dan kita masih kalah dengan negara lain," ujarnya.
Seharusnya, kata Riyono, dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2011, bisa membantu memberikan perlindungan dan kesejahteraan nelayan.
"Dengan inpres ini saja seharusnya nelayan sudah bisa sejahtera, namun kenyataannya tidak," katanya.
Selain perlindungan dan kesejahteraan nelayan, pemerintah juga perlu memikirkan tidak adanya proses regenerasi nelayan.
Dengan berbagai permasalahan yang dihadapi nelayan itu, Riyono berjanji akan terus mengawal proses lahirnya kebijakan lokal yang berguna untuk melindungi dan menyejahterakan nelayan.
"Seharusnya sebagai pemegang kebijakan, kita betul-betul hadir jika nelayan punya masalah dan juga dapat menyejahterakan nelayan," ujarnya.
"Untuk melindungi nasib dan meningkatkan kesejahteraan nelayan, (kebijakan lokal) mutlak diperlukan jika ingin menyukseskan Nawa Cita Indonesia sebagai poros maritim," katanya, Rabu (20/4/2016).
Menurut dia, salah satu fungsi kebijakan lokal dalam bentuk peraturan daerah tentang perlindungan nelayan adalah melindungi kehidupan nelayan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menyebutkan bahwa para nelayan tidak hanya berlayar 10 mil, tapi bisa mencapai ratusan mil sehingga perlu ada kebijakan lokal yang bisa melindungi para nelayan saat melaut.
"Saat ini, sistem pembangunan kelautan nasional masih sangat jauh, negara kita adalah negara maritim, namun sampai hari ini, pembahasan pembangunan kelautan nasional belum ada dan kita masih kalah dengan negara lain," ujarnya.
Seharusnya, kata Riyono, dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2011, bisa membantu memberikan perlindungan dan kesejahteraan nelayan.
"Dengan inpres ini saja seharusnya nelayan sudah bisa sejahtera, namun kenyataannya tidak," katanya.
Selain perlindungan dan kesejahteraan nelayan, pemerintah juga perlu memikirkan tidak adanya proses regenerasi nelayan.
Dengan berbagai permasalahan yang dihadapi nelayan itu, Riyono berjanji akan terus mengawal proses lahirnya kebijakan lokal yang berguna untuk melindungi dan menyejahterakan nelayan.
"Seharusnya sebagai pemegang kebijakan, kita betul-betul hadir jika nelayan punya masalah dan juga dapat menyejahterakan nelayan," ujarnya.
Sumber : bisnis.com
Tidak ada komentar