Riyono mengunjungi kota Tegal dalam rangka kunjungan kerja monitoring kartu nelayan. Riyono tidak sendirian karena bersama anggota legislatif provinsi lainnya.
Untuk mendengarkan aspirasi nelayan selama monitaring maka dilaksanakan dialog dan evaluasi kartu nelayan di PPP Tegalsari Kota Tegal. Ketua DPC HNSI Bapak Mahmud menyampaikan aspirasi kartu nelayan yang tidak dapat berfungsi.
Pemerintah memberikan terobosan baru yaitu Kartu Tanda Anggota Nelayan sebagai tanda bukti legitimasi dari pemerintah dalam menyalurkan bantuan untuk nelayan. Adanya program ini, nelayan Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraannya. Nelayan untuk mendapatkan Kartu ini, harus memiliki ada 3 (tiga) syarat. Pertama, mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kedua, direkomendasikan dari lingkungan sebagai nelayan, yaitu dari RT dan RW atau Kepala Desa, dan Ketiga, dikenal, diperhatikan oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota. Oleh karena dengan evaluasi ini, program pemerintah dapat berjalan dengan baik sehingga nelayan dapat merasakan manfaatnya.
Tidak ada komentar