Titulo

Riyono: Awasi Alokasi Pendataan Petani Rp 13,95 M

Pada tahun ini, Pemprov Jateng menggelontorkan anggaran besar sekitar Rp 13,95 miliar untuk para penyuluh yang mendata petani di 21 kabupaten/ kota. Untuk mengawasi penggunaan anggaran tersebut, Komisi B DPRD Jateng meminta SKPD terkait memberikan laporan secara periodik dalam kegiatan pendataan tersebut.

Seperti yang diungkapkan oleh Anggota Komisi B DPRD Jateng Riyono saat berkunjung ke Kabupaten Semarang, baru-baru ini, bahwa laporan periodik itu harus dilakukan Set Bakorluh Jateng. “Anggaran APBD Jateng yang digunakan untuk pendataan petani sebesar Rp 13,95 miliar, anggaran tersebut tidak sedikit. Salah satu fungsi kami adalah pengawasan. Maka dari itu, kami minta laporan pendataan petani secara periodik,” kata politisi PKS tersebut.

Sementara, Kepala Set Bakorluh Jateng Sugeng Riyanto menargetkan pada 2016 ini pendataan petani dilakukan di 15 Kabupaten dan 6 Kota di Jateng. Ia juga mengatakan, dari dana senilai Rp 13,95 miliar tersebut, 30% untuk 60.900 penyuluh yang melakukan pendataan sampai tingkat desa.

“Proses pendataan dilakukan dari tahapan sosialisasi di tingkat kabupaten/ kota, tingkat kecamatan sampai tingkat desa. Rencananya, pendataan dilakukan setelah tahapan sosialisasi sampai tingkat desa selesai,” jelas Sugeng.

Seperti diketahui, pendataan itu untuk Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani. Kegiatan tersebut sangat dibutuhkan dalam pembuatan kartu tani, yang bermanfaat untuk menerima pupuk bersubsidi, salah satunya.
Sumber : www.jateng.pks.id

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.