Dialog bersama Gapoktan Kalirejo Kec Lawang Kab Malang soal pemberdayaan ekonomi rakyat.
Menurut Ginandjar Kartasasmita (1996), pemberdayaan ekonomi rakyat adalah “Upaya yang merupakan pengerahan sumber daya untuk mengembangkan potensi ekonomi rakyat untuk meningkatkan produktivitas rakyat sehingga, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam di sekitar keberadaan rakyat, dapat ditingkatkan produktivitasnya”.
Ekonomi kerakyatan tidak bisa hanya sekedar prinsip maupun teori teori
yang tidak diterapkan di masyarakat. Perlu adanya pemberian perhatian
utama kepada rakyat kecil lewat program-program operasional yang nyata
dan mampu merangsang kegiatan ekonomi produktif di tingkat rakyat
sekaligus memupuk jiwa kewirausahaan.
Tidak ada komentar