Titulo

DPRD Jateng Kritik Kebijakan Menteri Susi Soal Cantrang

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah Riyono menyampaikan permasalahan yang masih dikeluhkan nelayan di Jawa Tengah terkait kebijakan cantrang menteri Susi Pudjiastuti.

“Larangan penggunaan cantrang ini menimbulkan multy-effect kepada yang lain seperti rumah makan, perusahaan es batu, dan juga perusahaan-perusahaan pendukung yang lain,” jelas legislator PKS ini, Selasa (12/4/2016).

Pembahasan ini akan dilakukan dalam diskusi hari aspirasi yang akan digelar Senin depan.

“Kita ingin adanya komitmen politik dan anggaran untuk para nelayan, itu adalah tema yang kita angkat dalam diskusi tersebut,” ujar Riyono yang juga Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Petani, dan Nelayan DPP PKS.

Selama ini, kata Riyono, pihaknya telah mendampingi nelayan untuk memperjuangkan penggunaan cantrang, bahwa cantrang tidak merusak produktivitas laut.

“Sudah dilakukan uji oleh beberapa balai penelitian yang dimiliki oleh pemerintah maupun secara mandiri dan hasilnya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Keluatan dan Perikanan,” papar Riyono.

Menurut Riyono, kronologis dari awal Permen tersebut diterbitkan hingga saat ini serta upaya apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi belum menemukan titik terang.

“Dan ternyata fenomena permasalahan yang terjadi tidak hanya masalah alat tangkap, akan tetapi proses perijinan kapal yang rumit, serta mengenai Surat Edaran pemerintah yang mengatur rekomendasi pengisian BBM juga menjadi masalah di lapangan, sehingga perjuangan untuk kepentingan nelayan ini akan terus kami perjuangkan,” pungkasnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu DPRD Kabupaten Rembang juga mengadu kepada DPRD Provinsi terkait kasus kejelasan penggunaan cantrang. Adapun, bebarapa aspirasi di sampaikan oleh DPRD Kabupaten Rembang kepada Komisi B yang paling disoroti dalam aduan ini adalah keluhan nelayan cantrang yang semakin tidak mendapatkan kejelasan untuk melanjutkan mata pencaharian.
Sumber : pks.or.id

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.