Dana Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan yang dialokasikan perusahaan swasta dan badan usaha milik negara. Dana tersebut merupakan dana seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan dampak operasi perusahaan di wilayah dampak operasinya .Pada dasarnya CSR merupakan bentuk kontribusiperusahaan untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat di sekitarnya, baik secarasosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat.
Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development). CSR harus dijalankan di atas suatu program dengan memerhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka panjang.
Riyono bersama pansus CSR belajar ke Jawa Barat karena dalam 5 tahun Jawa Barat mendapatkan hampir 1 Triliun dana CSR. Jateng harus mencontohnya.
Tidak ada komentar