KALANGAN DPRD Jateng pesimistis Bulog Jateng bisa memenuhi target serapan 615 ton beras pada tahun 2016. Alasan utamanya, tak ada kenaikan harga pokok penjualan (HPP) yang ditetapkan dalam instruksi presiden (Inpres). Hal itu disampaikan anggota Komisi B DPRD Jateng, Riyono, yang berkaca pada serapan beras Bulog Jateng tahun 2015.
Sampai akhir tahun lalu, target yang terealisasi 550 ribu ton atau hanya tercapai 87 persen. ”Apalagi jika HPP tidak dinaikkan. Bisa jadi serapan malah menurun dibandingkan tahun lalu. Jika ingin memenuhi target, Bulog harus kerja keras,” kata Riyono, kemarin. Bulog harus terjun langsung ke petani dan membeli gabah mereka.
Jangan sampai para tengkulak mendahului atau bahkan mematok harga yang lebih tinggi. Bulog mestinya menggunakan pendekatan lain pada petani agar gabah tetap masuk ke Bulog. Resi Gudang Pada tahun ini pemerintah tak merevisi HPP. Masih mengacu pada Inpres Nomor 5 tahun 2015, diatur HPP gabah kering panen (GKP) yaitu sebesar Rp 3.750 per kilogram, HPP gabah kering giling (GKG) sebesar Rp 4.600, dan HPP beras Rp 7.300 per kilogram.
Padahal, kata Riyono, saat ini harga GKP di pasaran mencapai Rp 4.000. Menurutnya, upaya memaksimalkan resi gudang Bulog dipandang akan sia-sia. Resi gudang dimaksudkan sebagai lokasi petani untuk mendapatkan pinjaman dengan agunan hasil panen. Petani bisa menjual kembali saat harga gabah naik. Sehingga, utang lunas dan masih memperoleh hasil panen. ”Intinya pada HPP. Kalau sama, jelas petani enggan menjual gabah pada Bulog,” ujar politikus PKS ini. Kepala Bulog Divre Jateng, Usep Karyana, optimistis bisa membeli beras dan gabah dari petani sebanyak-banyaknya. Langkah pertama yang ia lakukan adalah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mendukung target serapan yang telah ditetapkan pemerintah.
Langkah kedua memaksimalkan keberadaan resi gudang yang ada di kabupaten. Upaya mengajak petani untuk menjual beras dan gabah pada Bulog juga dilakukan semisal dengan menyebar brosur. ”Bermitra dengan Bulog mudah, sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” jelas Usep.
Sumber : suaramerdeka.com
Tidak ada komentar