Titulo

Pembahasan Raperda SCR Alot

Pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang tanjung jawab sosial perusahaan (TJSLP) atau corporate social responsibility (CSR) di Jateng hingga kini masih alot.

Sebab, hingga kini belum ada kesepakatan mengenai prosentase laba yang dikeluarkan perusahaan untuk dana CSR. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda TJSLP Jateng, Riyono mengatakan, ada pihak yang meminta agar prosentase dana CSR tidak diatur agar tidak menjadi beban. Namun ada sebagian yang meminta tetap diatur sebagaimana dalam undang-undang perseroan terbatas.

Dia berharap penyaluran CSR dipandang sebagai investasi perusahaan, bukan hanya beban yang harus dikeluarkan. Riyono mengatakan, point pokok yang sudah disepakati adalah pengelola CSR bukan pemerintah, tapi akan dibentuk badan atau forum pengelola untuk mengelola dana CSR tersebut. Riyono mengatakan, potensi dana CSR di perusahaanperusahaan di Jateng ini sangat besar. Hanya, hingga ini pemerintah belum bisa menghitung jumlah total potensi tersebut. “Perda TJSLP ini harapannya bisa dijadikan acuan untuk pengelolaan CSR guna turut mengurangi angka kemiskinan,” kata dia.

Saat ini, lanjut anggota komisi B DPRD Jateng ini, memang sejumlah perusahaan sudah mengeluarkan dana CSR, namun tidak terkontrol. Penyalurannya juga sesuai dengan keinginan perusahaan masingmasing, sehingga belum terpadu. Anggota komisi B ini menargetkan, Raperda TJSLP ini bisa selesai pembahasannya pada Mei 2016 mendatang, dengan demikian langsung bisa disahkan.

“Setelah disahkan, langsung ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur, dengan demikian pada 2017 nanti bisa diterapkan,” kata dia. Menurut Riyono, ruh dari rencana pembentukan Perda TJSLP adalah untuk menyinergikan potensi swasta dan pemerintah, yaitu bersama-sama dalam proses pembangunan di Jateng.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Tengah bidang Pengembangan Kerja Sama Bisnis dan Corporate Social Responsibility, Ferry Firmawan mengaku sepakat dengan Pemprov Jateng yang sedang menyusun Perda TJSLP. “Potensi dana TJSLP di Jawa Tengah mencapai triliunan rupiah bila dikumpulkan. Sayangnya, hingga kini penyalurannya masih dilakukan sendiri-sendiri oleh perusahaan,” kata dia.
Sumber : www.koran-sindo.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.