Penggunaan sistem Ijon menyebabkan kerugian bagi Pendapatan Daerah di Jawa Tengah.
Ijon sendiri ialah sistem yang biasa digunakan oleh nelayan untuk mencari modal dengan cara mengutang kepada para tengkulak, sehingga saat mendapat hasil tangkapan tidak menjualnya melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI) melainkan ke tengkulak itu sendiri.
Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah Riyono kepada Radio Republik Indonesia mengatakan, nelayan menjual hasil tangkapan dengan sistem ijon karena sebagian besar nelayan terbelit permasalahan permodalan, Rabu (14/4/2016).
"Mereka itu hutang, kalau di bayar dengan hasil tangkapan bisa mendapatkan keuntungan berlebih, sedangkan kalau lewat TPI harganya jatuh," ujarnya.
Menurutnya, perlu adanya regulasi di tingkat provinsi terkait fungsi TPI. Sehingga kedepan Nelayan di Provinsi Jawa Tengah tidak merugi jika menjual hasil tanggapanya ke TPI.
"Kalau tidak dibenahi pelelangan di TPI dan permodalan nelayan, pendapatan daerah bisa berkurang drastis," tegas Riyono.
Ijon sendiri ialah sistem yang biasa digunakan oleh nelayan untuk mencari modal dengan cara mengutang kepada para tengkulak, sehingga saat mendapat hasil tangkapan tidak menjualnya melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI) melainkan ke tengkulak itu sendiri.
Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah Riyono kepada Radio Republik Indonesia mengatakan, nelayan menjual hasil tangkapan dengan sistem ijon karena sebagian besar nelayan terbelit permasalahan permodalan, Rabu (14/4/2016).
"Mereka itu hutang, kalau di bayar dengan hasil tangkapan bisa mendapatkan keuntungan berlebih, sedangkan kalau lewat TPI harganya jatuh," ujarnya.
Menurutnya, perlu adanya regulasi di tingkat provinsi terkait fungsi TPI. Sehingga kedepan Nelayan di Provinsi Jawa Tengah tidak merugi jika menjual hasil tanggapanya ke TPI.
"Kalau tidak dibenahi pelelangan di TPI dan permodalan nelayan, pendapatan daerah bisa berkurang drastis," tegas Riyono.
Sumber : www.rri.co.id
Tidak ada komentar